Madrasah Nahdatul Ulama
Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula Nahdlatul Ulama (MDTU NU) Desa Bendungan merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam tingkat dasar yang berada di Desa Bendungan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Madrasah ini berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) dan menjadi salah satu lembaga pendidikan nonformal yang berperan dalam memberikan pendidikan agama Islam kepada anak-anak di Desa Bendungan dan sekitarnya.
Berdasarkan data administrasi Kementerian Agama, MDTU NU Desa Bendungan resmi berdiri pada tahun 1989. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak madrasah, kegiatan pendidikan agama di lokasi tersebut telah berlangsung sejak sekitar tahun 1918, sehingga madrasah ini memiliki sejarah yang panjang dalam membina generasi muda melalui pendidikan Islam.
Hingga saat ini, MDTU NU Desa Bendungan memiliki sekitar 350 peserta didik yang terbagi ke dalam 8 kelas, yang sebelumnya hanya terdiri dari 7 kelas. Dalam perjalanan kepemimpinannya, madrasah ini telah dipimpin oleh empat kepala madrasah, yaitu Bapak Said, S.Ag., Bapak Ahmad Sunandar, S.Pd.I., Bapak Mahyudin, S.Pd., dan saat ini dipimpin oleh Bapak Hasanuddin, S.Ag.
Dalam proses pembelajaran, madrasah menerapkan kurikulum Madrasah Diniyah yang mengacu pada ketentuan Kementerian Agama. Materi pembelajaran meliputi fikih, akidah akhlak, Al-Qur'an, tajwid, serta Kitab Safinah yang menjadi muatan lokal wajib. Selain itu, madrasah juga membiasakan peserta didik untuk membaca Juz 'Amma sebelum kegiatan belajar dimulai sebagai upaya menanamkan kecintaan terhadap Al-Qur'an sejak dini.
Keberadaan MDTU NU Desa Bendungan tidak hanya menjadi pusat pembelajaran agama, tetapi juga berperan dalam membentuk karakter, akhlak, serta nilai-nilai keislaman bagi generasi muda. Komitmen para guru, pengurus, dan masyarakat sekitar menjadikan madrasah ini tetap eksis hingga sekarang. Selain itu, MDTU NU Desa Bendungan juga tercatat sebagai salah satu lembaga penerima program bantuan stimulan kesejahteraan guru dan murid dari Pemerintah Kabupaten Cirebon sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan pendidikan keagamaan.